
Tim dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam yang dipimpin oleh salah satu komisionernya Bapak Adri, melakukan kunjungan ke Loka Rehabilitasi Narkotika Batam dalam rangka sosialisasi terkait prosedur pengajuan pindah TPS bagi klien rehabilitasi saat pemungutan suara tanggal 14 Februari 2024 mendatang.
Sosialisasi ini berlangsung sekitar kurang lebih 60 menit dan diikuti oleh perwakilan pegawai dari seluruh bidang serta penanggung jawab rumah program. Kegiatan sosialisasi ini dimaksudkan agar seluruh klien rehabilitasi nantinya tetap dapat menggunakan hak suara mereka meskipun sedang menjalani masa rawatan / rehabilitasi.