
(3/7) Kepala Loka Rehabilitasi Narkotika Batam, dr. Danu Cahyono menjadi narasumber pada kegiatan live talk yang diadakan oleh Ombudsman perwakilan Provinsi Kepulauan Riau.
Live talk yang disiarkan secara live melalui kanal media sosial Ombudsman ini membahas seputar Pelayanan Publik yang diselenggarakan di Loka Rehabilitasi Narkotika Batam, mulai dari alur penerimaan, persyaratan pendaftaran, serta tidak lupa informasi mengenai biaya Rp.0 (nol rupiah) bagi masyarakat yang akan mendaftar rehabilitasi di BNN.