
(09/8) Kepala Loka Rehabilitasi Narkotika Batam melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Direktur Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJKO) Engku Haji Daud Provinsi Kepulauan Riau, dr. Asep Guntur Safari, M.A.R.S.
PKS ini nantinya akan memfasilitasi kegiatan rujukan bagi klien-klien rehabilitasi dengan penyakit penyerta gangguan mental kategori sedang sampai dengan berat yang memerlukan penanganan lebih lanjut di RSJKO Engku Haji Daud, selain itu kedua belah pihak baik Loka Rehabilitasi Narkotika Batam maupun RSJKO Engku Haji Daud akan bersama-sama mendukung penguatan layanan rehabilitasi rawat inap khususnya dalam hal peningkatan kompetensi bagi petugas rehabilitasi di instansi masing-masing.