
Kepala Loka Rehabilitasi Narkotika Batam dr. Danu Cahyono beserta perwakilan staf menghadiri kegiatan Penyusunan, Evaluasi dan Revisi SBKK UPT Rehabilitasi BNN yang diselenggarakan di Olé Suites Hotel, Sentul-Bogor pada tanggal 7 s.d 8 Maret 2024.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Balai Besar Rehabilitasi BNN serta Direktorat Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah (PLRIP) BNN RI ini diikuti oleh seluruh perwakilan UPT Rehabilitasi (Balai Besar, Balai dan Loka Rehabilitasi) yang ada di seluruh Indonesia.
Adapun kegiatan ini hi bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam membuat pedoman penyusunan sekaligus evaluasi dan revisi Standar Biaya Keluaran Khusus (SBKK) yang akan digunakan dalam layanan rehabilitasi bagi pecandu, penyalahguna dan korban penyalahgunaan narkotika di UPT Rehabilitasi BNN pada tahun anggaran 2025 mendatang.