
(28/2) Loka Rehabilitasi Narkotika Batam menerima kunjungan kerja dari Komisi I DPRD Kabupaten Bintan dalam rangka silaturahmi serta diskusi seputar strategi penanganan korban penyalahguna narkotika melalu layanan rehabilitasi.
Turut hadir dalam kegiatan kunjungan ini Bpk. Zulfajri Lubis, S.Pd.I selaku Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bintan, beserta Bpk. Winarno (Sekretaris Komisi 1), Ibu Hesti Gustrian, S.T (Anggota Komisi 1), Bpk. Rusli (Anggota Komisi 1), Bpk. Sahak (Anggota Komisi 1), Bpk. Abu Rafi’ (Anggota Komisi 1), beserta Bpk. M. Ilhamsyah (Staf Komisi 1).
Dalam sambutannya, Kepala Loka Rehabilitasi Narkotika Batam dr. Danu Cahyono menyambut baik inisiatif dari DPRD Kabupaten Bintan untuk berkunjung dalam rangka mendalami informasi terkait layanan rehabilitasi yang disediakan oleh BNN. Selanjutnya Ketua Komisi 1 DPRD Kab. Bintan, Bapak Zulfajri juga sangat antusias dan berharap ke depannya masyarakat Kabupaten Bintan, khususnya yang memiliki masalah penyalahgunaan narkotika dapat memanfaatkan layanan rehabilitasi milik BNN yang ada di Kota Batam sehingga nantinya layanan rehabilitasi dapat menjadi salah satu solusi untuk mengatasi masalah peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika khususnya di Kabupaten Bintan.