
(30/9) Kunjungan Lapangan Tim Auditor Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam rangka Audit Kedua pemenuhan standarisasi.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengimplementasikan berbagai program dan regulasi untuk melindungi anak yang memerlukan perhatian lebih, terutama anak yang berhadapan dengan hukum salah satu nya anak yang bermasalah dengan penyalahgunaan narkoba.
Tim standardisasi LPKRA setiap tahun melakukan pengukuran untuk memastikan lembaga-lembaga yang memberikan layanan kepada anak mematuhi standar yang ditetapkan. Adapun tahun ini merupakan kali ke dua Loka Rehabilitasi BNN Batam mengikuti audit pemenuhan standarisasi LPKRA, dimana sebelumnya pada tahun 2022 Loka Rehabilitasi BNN Batam telah terstandarisasi Lembaga Perlingdungan Khusus Ramah Anak.
Ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan perlindungan bagi anak-anak di Indonesia. Dengan berbagai langkah ini, diharapkan dapat menciptakan sistem penyelenggaraan pelayanan terpadu yang tidak hanya memenuhi kebutuhan dasar anak, tetapi juga memastikan hak-hak mereka dilindungi dan dihormati.