
(25/11) Kepala Loka Rehabilitasi Narkotika Batam dr. Danu Cahyono menghadiri secara langsung Acara Penyerahan Penghargaan yang diberikan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Kepada Lembaga dan Unit Penyedia Layanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Yang Mendapat Predikat LPKRA Tahun 2024.
Ada 3 Satuan Kerja milik BNN yang menerima penghargaan serupa pada penilaian LPKRA tahun ini, yakni:
– UPT Balai Besar Rehabilitasi Lido
– UPT Loka Rehabilitasi Deli Serdang
– UPT Loka Rehabilitasi Batam
Seluruh satuan kerja milik BNN tersebut memperoleh predikat Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak tahun 2024 dengan predikat “Nilai Maksimum” (Nilai maksimum adalah predikat tertinggi yg diberikan Kementerian PPPA untuk Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak).
Penghargaan LPKRA INI diserahkan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI ibu Arifah Choiri Fauzi pada tanggal 25 November 2024 di Kantor Kementerian PPPA RI.
#LPKRA2024
#BNNRI
#IndonesiaBersinar