
Pelayanan publik adalah bentuk jasa pelayanan baik dalam bentuk barang publik maupun jasa publik yang pada prinsipnya menjadi tanggung jawab dan dilaksanakan oleh instansi pemerintah, pemerintah daerah, BUMN dan BUMD dalam rangka pemenuhan kebutuhan masyarakat ataupun dalam rangka pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Suasana pengisian kuesioner saat survey IKPLR berlangsung
Mengingat jenis pelayanan sangat beragam dengan sifat dan karakteristik yang berbeda, maka untuk memudahkan penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) unit pelayanan diperlukan pedoman umum yang digunakan sebagai acuan bagi Instansi Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk mengetahui tingkat kinerja unit pelayanan dilingkungan instansi masing-masing.
Loka Rehabilitasi BNN Batam merupakan salah satu instansi pemerintah yang bergerak dibidang jasa pemulihan bagi korban penyalahguna narkotika, oleh karena itu Loka Rehabilitasi BNN Batam melaksanakan guna mengetahui Indeks Kepuasan Penerima Layanan Rehabilitasi (IKPLR) yang dilakukan pada bulan Agustus s.d Desember 2016. Adapun yang menjadi responden dalam hal pelayanan instansi ini adalah residen sebagai penerima layanan jasa.
Survey IKPLR ini telah dilaksanakan dengan baik sesuai jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya. Pada kesempatan ini berhasil dilakukan survey terhadap 141 residen sebagai responden baik yang tengah menjalani masa rehabilitasi maupun yang sudah selesai menjalankan program rehabilitasi di Loka Rehabilitasi BNN Batam, dan didapatkan bahwasanya hasil survey Indeks Kepuasan Penerima Layanan Rehabilitasi di Loka Rehabilitasi BNN Batam periode II ini ialah 72,7629 dengan Mutu Pelayanan : B (Baik).
Diharapkan dengan diketahuimya hasil survey IKPLR ini dapat menjadi acuan serta dasar untuk mengetahui tingkat kinerja unit pelayanan secara berkala sebagai bahan untuk menetapkan kebijakan dalam rangka peningkatan – kualitas pelayanan publik selanjutnya.