
Selasa, 25 Agustus 2020
Kepala BNN Provinsi Kepulauan Riau Brigjen Pol. Drs. Richard M. Nainggolan, MM, MBA. secara resmi telah membuka rangkaian kegiatan uji kompetensi profesi konselor adiksi bagi petugas rehabilitasi yang akan berlangsung di Loka Rehabilitasi BNN Batam pada tanggal 25 s.d 28 Agustus 2020.

Uji Kompetensi ini merupakan bentuk penerapan Standar Rehabilitasi Nasional yang diinisiasi oleh Lembaga Sertifikat Profesi (LSP) Badan Narkotika Nasional RI, dimana petugas rehabilitasi yang nanti dinyatakan kompeten akan memperoleh sertifikat kompetensi dari BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi). Adapun peserta uji kompetensi profesi konselor adiksi kali ini yakni berjumlah 30 orang, yang merupakan para petugas rehabilitasi dari jajaran BNN Provinsi Kepulauan Riau, Loka Rehabilitasi BNN Batam serta beberapa Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat yang ada di wilayah Kepulauan Riau dan sekitarnya.

Sebelum dibuka secara resmi, para peserta uji kompetensi sempat mendapatkan arahan, motivasi serta semangat secara virtual dari Deputi Rehabilitasi BNN RI Ibu Dra. Yunis Farida Oktoris Triana, M.Si. Dalam arahannya Ibu Deputi menyampaikan agar para petugas rehabilitasi yang akan mengikuti uji kompetensi senantiasa semangat, serta yakin akan kemampuan diri sendiri, karena uji kompetensi ini merupakan bentuk penerapan standar rehabilitasi nasional bagi petugas yang bekerja di lembaga rehabilitasi, sehingga diharapkan hasil daripada uji kompetensi ini akan meningkatkan profesionalitas para petugas rehabilitasi ketika melaksanakan tugas serta pengabdian di instansi masing-masing.

