
(28/05) Bertempat di Ruang Pertemuan RS Bhayangkara Polda Kepri, Kepala Loka Rehabilitasi BNN Batam dr. Danu Cahyono beserta Karumkit RS Bhayangkara Polda Kepri dr. RR.Novita Wahyu Handayani, M.M., MKM. melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pelayanan rumah sakit rujukan tingkat I.
Beberapa jenis pelayanan yang menjadi poin kerja sama antara lain pelayanan gawat darurat, pelayanan rawat jalan spesialistik, pelayanan rawat inap serta pelayanan penunjang lainnya. Dalam sambutannya karumkit RS Bhayangkara Polda Kepri juga berharap dukungan dari Loka Rehabilitasi BNN Batam terkait penguatan layanan rehabilitasi medis yang rencananya akan dibangun di RS Bhayangkara Polda Kepri.