Skip to main content

Struktur Organisasi

Dalam menjalankan aktivitas pelayanan serta untuk mendukung penerapan Sistem Manajemen Mutu, maka Loka Rehabilitasi Batam telah menetapkan Struktur Organisasi yang menggambarkan tentang tanggung jawab dan wewenang secara umum. Struktur Organisasi ini secara umum berdasarkan Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 3 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Loka Rehabilitasi BNN.

Untuk menunjang struktur organisasi ini bisa berjalan efektif maka manajemen akan menetapkan tanggung jawab dan wewenang personil di Loka Rehabilitasi Batam, terutama personil yang melaksanakan pekerjaan yang mempengaruhi persyaratan pelayanan maka ditetapkan persyaratan kompetensinya berdasarkan pendidikan, pelatihan, keterampilan, dan pengalaman yang sesuai. Ketetapan manajemen ini di dalam bentuk uraian jabatan, yang dikomunikasikan kepada masing-masing personil agar dipahami dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.

 

Struktur Organisasi

Skip to content made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel