Skip to main content

Visi dan Misi BNN RI

Visi

Menjadi Lembaga  Non Kementerian yang profesional dan mampu menggerakkan seluruh koponen masyarakat, bangsa dan negara Indonesia dalam melaksanakan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Bahan Adiktif Lainnya di Indonesia.

Misi

  1. Menyusun kebijakan nasional P4GN
  2. Melaksanakan operasional P4GN sesuai bidang tugas   dan kewenangannya.
  3. Mengkoordinasikan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, prekursor dan bahan adiktif lainnya (narkoba)
  4. Memonitor dan mengendalikan pelaksanaan kebijakan nasional P4GN.
  5. Menyusun laporan pelaksanaan kebijakan nasional P4GN dan diserahkan kepada Presiden.

__________________________________________________________

Visi dan Misi Loka Rehabilitasi BNN Batam

Visi

“Sebagai Pusat Pelayanan dan Rujukan (Centre Of Excelence) Bidang Terapi dan Rehabilitasi Bagi Pecandu dan Korban Penyalahgunaan Narkotika”

Misi

  1. Memberikan Pelayanan Rehabilitasi Secara Berkelanjutan;
  2. Mendidik dan Mengembangkan Sumber Daya Manusia dalam Bidang Rehabilitasi;
  3. Memberikan Dukungan dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.
Skip to content made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel