Skip to main content
Siaran PersBerita KegiatanFoto

Bentuk Jaminan Mutu, Loka Batam Musnahkan Sediaan Farmasi Yang Sudah Memasuki Masa Kedaluwarsa

Dibaca: 23 Oleh 24 Jan 2022Februari 1st, 2022Tidak ada komentar
Bentuk Jaminan Mutu, Loka Batam Musnahkan Sediaan Farmasi Yang Sudah Memasuki Masa Kedaluwarsa

Pelayanan Kefarmasian yang diselenggarakan di Apotek atau unit Farmasi haruslah mampu menjamin ketersediaan obat yang aman, bermutu dan berkhasiat dan sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. Dalam rangka peningkatan penggunaan obat rasional untuk mencapai keselamatan pasien, dilakukan pelayanan kefarmasian sesuai standar di fasilitas kesehatan.
.
Terkait dengan hal tersebut di atas, Loka Rehabilitasi BNN Batam melakukan kegiatan pemusnahan sediaan farmasi baik obat maupun bahan medis habis pakai yang sudah memasuki masa kedaluwarsa pada periode 2020/2021. Hal ini sebagai bentuk penjaminan mutu kepada klien rehabilitasi bahwa seluruh sediaan farmasi yang disediakan secara GRATIS di BNN sudah terjamin kualitasnya dan pastinya terbebas dari sediaan farmasi yang kedaluwarsa.
.
Gimana, semakin percaya kan dengan kualitas pelayanan di Loka Rehabilitasi BNN Batam ?😊
.
Ayo Rehabilitasi !
Rehabilitasi di BNN Gratis, Tidak Dipungut Biaya
.
Loka Rehabilitasi BNN Batam sebagai Satuan Kerja Zona Integritas dengan Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi siap memberikan pelayanan prima kepada masyarakat terkait rehabilitasi korban penyalahgunaan Narkotika, Loka Rehabilitasi BNN Batam menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, karena Kami BNN RI (Berani, Nasionalisme, Netral, Responsif & Inovatif)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel