Dalam rangka pemenuhan Standar Nasional Indonesia (SNI), Sub Koordinator Rehabilitasi BNN Kabupaten Karimun beserta tim melakukan kunjungan kelembagaan ke Loka Rehabilitasi BNN Batam
.
Pada kesempatan ini Kepala Loka Rehabilitasi BNN Batam beserta jajaran memfasilitasi diskusi serta sharing terkait kesiapan dalam persyaratan SNI 8807:2019 tentang Penyelenggara layanan rehabilitasi bagi pecandu, penyalahguna, dan korban penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA)
.
Berani Tolak !
Berani Lapor !
Berani Rehab !
.
Ayo Rehabilitasi !
Rehabilitasi di BNN Gratis, Tidak Dipungut Biaya
.
Loka Rehabilitasi BNN Batam sebagai Satuan Kerja Zona Integritas dengan Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi siap memberikan pelayanan prima kepada masyarakat terkait rehabilitasi korban penyalahgunaan Narkotika, Loka Rehabilitasi BNN Batam menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, karena Kami BNN RI (Berani, Nasionalisme, Netral, Responsif & Inovatif)
.
.
.
Contact us :
telp : 0813 7100 5848
email : rehab.batam@bnn.go.id
website : https://lokarehabbatam.bnn.go.id
alamat : Jl. Hang Jebat KM.3, Nongsa, Batam, Kepri
telp : 0813 7100 5848
email : rehab.batam@bnn.go.id
website : https://lokarehabbatam.bnn.go.id
alamat : Jl. Hang Jebat KM.3, Nongsa, Batam, Kepri